Suara-ntt.com, Mbay-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nagekeo diminta untuk segera mendaftarkan Kekayaan Intelektual Komunal yang dimiliki sesegera mungkin ke Kementerian Hukum dan HAM
Tag: #Daftarkan Kekayaan Intelektual Komunal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.