Suara-ntt.com, Kupang-Pada Tahun 2022, Pemerintah Pusat mengalokasi dana APBN untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 33.237.847.851.000 yang terdiri dari alokasi
Tag: Dana APBN sebesar Rp 33
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.