Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memastikan bahwa pada Minggu ketiga bulan Oktober 2021, dana bantuan Seroja
Tag: Dana Seroja Senilai Rp10
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.