Suara-ntt.com, Jakarta-Keputusan pemecatan terhadap anggota Polda NTT, Ipda Rudy Soik, yang sebelumnya dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), telah resmi dibatalkan
Tag: # Dibatalkan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.