Suara-ntt com, Kupang-Kuasa Hukum Mantan Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Yoseph Patibean mengatakan, kliennya (Izhak Edward Rihi, red) diberhentikan/pecat dari Direktur Utama Bank
Tag: # Diberikan Kesempatan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.