Suara-ntt.com, Kupang-Kuasa Hukum Yoseph Usanam dan Yulius Tefa, Bildad Thonak resmi melaporkan Kapolsek Fatuleu Polres Kupang, Ipda David Lodowik Fanggidae dan Kanit
Tag: # Dilaporkan
Diduga Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang Klien sebesar Rp 1 Miliar, Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polda NTT
Keterangan Foto: Trinotji Damayanti didampingi Melkianus Nonna Melaporkan Oknum Pengacara ke Polda NTT pada Senin, 20 Mei 2024. ( Foto Hiro Tuames)
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.