Suara-ntt.com, Kupang-Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur kembali menetapkan 2 (dua) orang sebagai tersangka Dugaan Tindak
Tag: # Dua Tersangka
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.