Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) harus merevisi peraturan daerah (Perda) APBD 2021 terkait pinjaman daerah senilai Rp1,5 triliun dengan durasi pengembalian
Tag: Harus Revisi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.