Suara-ntt.com, Ende-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende resmi menghentikan dua kasus perkara penganiayaan atas nama tersangka berinisial MS dan WD. Penyelesaian perkara itu berdasarkan
Tag: # Hentikan Dua Kasus
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.