Suara-ntt.com, Kupang-Kejaksaan Negeri Ende telah melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative (Restorative Justice) pada perkara penadahan atas tersangka berinisial MY yang disangkakan
Tag: # Hentikan Penuntutan Kasus Penadahan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.