Suara-ntt.com, Kupang-Untuk menghindari tindak pindana korupsi penggunaan dana corona virus atau covid-19 maka Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penandatangan Memorandum
Tag: Hindari Tindak Pidana Korupsi Dana Covid-19# Pemprov Teken MoU #Kejati dan BPKP NTT
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.