Suara-ntt.com, Kupang-Saksi sekaligus korban, Norma Hendrina mengatakan, pihaknya bakal bersurat dan melaporkan Jaksa Hery Wahyudhi ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas Kejagung)
Tag: # Jamwas Kejagung dan Aswas Kejaksaan Tinggi NTT
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.