Suara-ntt.com, Kupang-Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan akses yang sama terhadap layanan publik, termasuk penyandang disabilitas. Namun, keterbatasan akses terhadap layanan publik
Tag: #Juru Bahasa Isyarat
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.