Suara-ntt.com, Kupang- Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Tag: Kabupaten Rote Ndao dan TTU# Gunakan Perkada
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.