Suara-ntt com, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Peternakan menghimbau warga, untuk segera mengikat dan mengkandangkan hewan penyebar rabies (HPR).
Tag: #Kandangkan HPR
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.