Suara-ntt.com, Kupang-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan dan menahan dua orang sebagi tersangka dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemanfaatan Aset Tanah
Tag: # Kasus Korupsi Aset Pemerintah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.