Suara-ntt.com, Kupang-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kembali menunjukkan komitmennya terhadap penerapan keadilan restoratif yang mengedepankan pemulihan dibandingkan penghukuman. Langkah ini
Tag: # Keadilan Restoratif
Kejati NTT Terapkan Keadilan Restoratif dalam Kasus Penghinaan Bupati Manggarai Barat di Media Sosial
Suara-ntt.com, Kupang-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) memperkuat komitmennya dalam menerapkan keadilan restoratif demi menciptakan keadilan yang lebih humanis dan inklusif.
Kejati NTT Terapkan Pendekatan Keadilan Restoratif dalam Lima Perkara Pidana
Suara-ntt.com, Kupang-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kembali menunjukkan komitmennya dalam menerapkan pendekatan keadilan restoratif pada Senin,28 Oktober 2024, pukul 09.00-10.00
Hingga Oktober 2024, Kejati NTT Berhasil Tuntaskan 33 Kasus dengan Terapkan Mekanisme Keadilan Restoratif
Suara-ntt.com, Kupang-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah ekspose terkait Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) dalam perkara atas
Sejak Periode 2020 hingga 2024, Kejati NTT Berhasil Tuntaskan 133 Kasus Pidum dengan Pendekatan Keadilan Restoratif
Suara-ntt.com, Kupang-Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Zet Tadung Allo menyampaikan, sejak periode 2020 hingga 2024, pihaknya telah menuntaskan atau menyelesaikan 133
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.