Suara-ntt.com, Kupang-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI ) melakukan kegiatan klarifikasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) terkait Undang-Undang Cipta Karya ke
Tag: Klarifikasi BULD
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.