Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menyebut sejauh ini belum ada satupun ketentuan yang mengatur hak pensiun Aparatur Sipil Negara
Tag: # Mengatur
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.