Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Nusa Tenggara Timur membahas pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak. Penjabat Wali
Tag: Pemkot dan BPPW
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.