Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menetapkan status kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak menjadi tanggap darurat. Untuk diketahui hingga saat ini kebakaran
Tag: Pemkot Kupang Tetapkan Status Kebakaran TPA Alak Jadi Tanggap Darurat
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.