Suara-ntt.com, Kupang-Dalam rangka penertiban pengelolaan aset daerah, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) gandeng Kejaksaan Tinggi dalam melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau
Tag: Pemprov Gandeng
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.