Suara-ntt.com, Ruteng-Pemerintah Provinsi NTT menyesuaikan tarif pemeriksaan swab secara mandiri untuk Covid19 sesuai dengan ketetapan Pemerintah Pusat yakni sebesar 900 ribu rupiah.
Tag: Pemprov NTT# Tetapkan Tarif Swab #Sebesar Rp 900 Ribu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.