Suara-ntt.com, Kupang-Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Andriko Noto Susanto, menandatangani perjanjian antar pemegang saham pengendali atau Shareholder Agreement (SHA) antara
Tag: #Penandatanganan SHA
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.