Suara-ntt.com, Kupang-Kuasa hukum Santosa Kadiman, Kharis Sucipto, mengungkapkan bahwa Pengadilan Tinggi Kupang telah mengabulkan permohonan sidang pemeriksaan tambahan dalam perkara sengketa tanah
Tag: #Pengadilan Tinggi Kupang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.