Suara-ntt.com, Kupang-Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang melanggar hak asasi manusia (HAM) dan mencabut martabat kemanusiaan.
Tag: # Perdagangan Orang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.