Suara-ntt.com, Kupang-Berdasarkan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Pemerintah Provinsi semester II Tahun 2022 lalu menempatkan 13 perangkat daerah memperoleh predikat istimewa.
Tag: #Peroleh Predikat Istimewa
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.