Suara-ntt.com, Kupang-Hingga saat ini, pesangon Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap wartawan Harian Timor Express (TIMEX) atas nama Obet Gerimu belum terealisasi. Dengan
Tag: Pesangon Wartawan Timex Belum Dibayar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.