Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Koperasi, Ketenagakerjaan Transmigrasi, Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi NTT resmi mengumumkan penetapan Upah Minimum
Tag: # sebesar 2
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.