Suara-ntt.com, Kupang-Tiga terdakwa memberikan keterangan palsu dalam kasus pengalihan aset tanah Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dituntut hukuman berbeda. Untuk terdakwa Ali Antonius
Tag: Siap Ungkap
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.