Suara-ntt.com, Kupang-Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT kembali menyita uang dari tersangka I Putu Suta Suyasa senilai Rp 545 juta lebih dalam kasus dugaan
Tag: Sita uang senilai Rp 545 juta lebih
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.