Suara-ntt.com, Kupang-Sejauh ini sudah dua daerah di NTT telah mendaftarkan indikasi geografis untuk tenun ikat. Sedangkan 13 kabupaten lainnya sementara dalam proses.
Tag: # Telah Daftarkan Indikasi Geografis
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.