Suara-ntt.com, Kupang-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kembali menunjukkan komitmennya dalam menerapkan pendekatan keadilan restoratif pada Senin,28 Oktober 2024, pukul 09.00-10.00
Tag: #Terapkan Pendekatan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.