SURAT DISNAKERTRANS. Obet Gerimu menunjukan surat panggilan klarifikasi yang diterimanya dari Dinas Nakertrans Kota Kupang, Senin (23/8/2021) siang. Suara-ntt.com, Kupang-Dinas Tenaga Kerja
Tag: Terkait PHK Wartawan Obet Gerimu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.