Suara-ntt com, Kupang-Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menerima lagi sejumlah uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 57,7 juta
Tag: Tersangka kasus dugaan korupsi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.