Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menetapkan langkah-langkah dan kebijakan untuk penanganan kondisi kekeringan yang
Tag: # Tetapkan Langkah dan Kebijakan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.