Suara-ntt.com, Larantuka-Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Flores Timur menetapkan 3 (tiga) orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran percepatan penanganan COVID-19
Tag: # Tetapkan Tiga Orang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.