Suara-ntt.com, Kupang-Ikatan Keluarga Kepulauan Alor (IKKA) Kupang merespon pemberitaan Harian Pagi Timor Express (TIMEX) terkait kedatangan perwakilan IKKA di Graha Pena pada
Tag: TIMEX
Jika Tak Bayar Pesangon, TIMEX Bisa Didenda Rp 400 Juta
Suara-ntt.com, Kupang-Manajemen PT Timor Ekspress Intermedia (TIMEX) melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap wartawan Harian Timor Express Obet Gerimu tanpa memberikan pesangon.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.