Kupang-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT agar segera
Tag: Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Rp 50 Miliar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.