Tahun 2024, NTT Dialokasikan APBN sebesar Rp 37,98 Triliun

oleh -602 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo mengatakan, pada Tahun Anggaran (TA) 2024, pemerintah pusat (Pempus) mengalokasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L)dan Dana Alokasi Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) TA 2024 untuk Provinsi NTT sebesar Rp 37,98 triliun. Dimana anggaran tersebut mengalami kenaikan Rp 3,33 triliun dari alokasi tahun 2023 sebesar Rp 34,65 triliun (atau naik 9,6 persen).

Dikatakan, dana sebesar itu terdiri dari: (1) Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 13 triliun, mengalami kenaikan Rp 2,18 triliun dibandingkan alokasi tahun 2023 atau naik 20,2 persen; dan (2) Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) sebesar Rp 24,98 triliun, yang mengalami kenaikan sebesar Rp 1,15 triliun dibandingkan alokasi tahun 2023 atau naik 4,8 persen.

Dijelaskan, Belanja Pemerintah Pusat untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut dialokasikan kepada 42 Kementerian Negara/Lembaga yang terdiri dari 602 Satuan Kerja. Alokasi Belanja Pemerintah Pusat meliputi belanja pegawai sebesar Rp 3,53 triliun, belanja barang sebesar Rp 5,07 triliun, belanja modal sebesar Rp 4,37 triliun, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 24,6 miliar. Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 184,82 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 14,86 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 3,22 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Rp 3,81 triliun, hibah ke daerah Rp 2,62 miliar, dan Dana Desa Rp 2,78 triliun.

Untuk diketahui bahwa Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Kosmas D Lana melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2024 kepada Pimpinan Satuan Kerja K/L dan Bupati/Wali Kota di wilayah NTT, sekaligus secara simbolis menandai dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2024 dilaksanakan di Aula Fernandez kantor Gubernur NTT pada Selasa, 12 Desember 2023.

Catur menyampaikan APBN menjadi instrumen yang diandalkan dalam menghadapi kondisi global yang penuh dinamika. APBN juga menjadi instrumen untuk memulihkan ekonomi dan melindungi masyarakat. Di tengah kondisi perekonomian global yang masih penuh dengan ketidakpastian dan geopolitik yang memanas, volatilitas harga komoditas, inflasi dan kenaikan suku bunga negara maju, tekanan arus modal dan nilai tukar, serta terjadinya El Nino yang mempengaruhi harga pangan, Indonesia cukup berhasil menjaga pertumbuhan ekonomi yang stabil di kisaran angka 5 persen selama 8 kuartal.

Di samping itu, keseimbangan eksternal juga terjaga dengan kinerja neraca perdagangan surplus 42 bulan dan transaksi berjalan yang terjaga. Oleh karena itu, APBN 2024 disusun dengan asumsi indikator makro yang optimis namun tetap waspada terhadap dinamika yang akan terjadi.

Lebih lanjut kata dia, pada tahun 2024, target pendapatan negara secara nasional ditetapkan sebesar Rp 2.802,3 triliun yang didukung dengan upaya optimalisasi dan menjaga iklim investasi di tengah ketidakpastian global. Sektor perpajakan diharapkan terus didorong oleh kinerja ekonomi yang membaik, implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, insentif fiskal yang terarah dan terukur, dan basis perpajakan dan tingkat kepatuhan yang semakin baik. Sementara itu, optimalisasi PNBP dilakukan dengan menjaga kualitas layanan publik, kelestarian lingkungan, serta mendorong perbaikan tata kelola.

Dari sisi belanja, Pemerintah dan DPR telah sepakat bahwa Belanja Negara Tahun 2024 sebesar Rp 3.325,1 triliun, meningkat 8,6 persen dari tahun lalu. Belanja Negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat Rp 2.467,5 triliun dan Transfer ke Daerah Rp 857,6 triliun. Belanja Pemerintah Pusat akan diarahkan untuk berbagai kegiatan produktif, yaitu perbaikan kualitas SDM, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara, serta pelaksanaan Pemilu dan dukungan Pilkada. TKD dialokasikan sebesar Rp 857,6 triliun, meningkat 5,3 persen dibandingkan APBN 2023. Peningkatan tersebut antara lain untuk mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan kesetaraan, serta untuk menangani kemiskinan ekstrem dan stunting.

Penyerahan DIPA 2024 sepenuhnya diproses dan diserahkan secara digital. Proses penandatanganan DIPA secara elektronik/digital menyederhanakan proses bisnis pengesahan DIPA dari semula manual 12 tahap menjadi 4 tahap menggunakan aplikasi SAKTI. Hal ini merupakan upaya penjaminan kenirsangkalan sumber daya terkait data dan informasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Digitalisasi diharapkan dapat meningkatkan tata kelola berupa kemudahan dan dalam proses penandatanganan dokumen, kecepatan proses penandatanganan dokumen, efisiensi anggaran, pro-lingkungan, dan peningkatan keamanan data.

Prosesi penyerahan DIPA dan TKD disertai pula dengan pemberian penghargaan dan apresiasi atas pelaksanaan pengelolaan keuangan K/L dan Pemda NTT, serta penyerahan Buku Profil Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kepada Pemprov NTT. Penghargaan dan apresiasi diberikan kepada K/L dengan kinerja terbaik Tahun Anggaran 2023 dengan kriteria Pengelolaan Pagu, Penyerapan Anggaran, Capaian Output, dan Implementasi Kartu Kredit Pemerintah. Sedangkan penghargaan dan apresiasi kepada Pemda dengan kategori Pengelola TKD, Pengelola DAK Fisik, dan Pengelola Dana Desa.

Penyerahan DIPA dan TKD 2024 pada bulan Desember bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati pada 9 Desember. Dengan tema Hakordia tahun ini: “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, Kepala Kanwil mengajak Pimpinan Satuan Kerja dan Pemda untuk membangun zona integritas dan bersama-sama memerangi korupsi. Sejalan dengan semangat tersebut, kegiatan ini disertai dengan penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis oleh Kepala Kanwil beserta Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT. (Hiro Tuames)