Keterangan Foto: Suasana Pintu Masuk ke Pelabuhan Tenau Kupang. (Foto Istimewa)
Suara-ntt.com, Kupang-Para penumpang kapal laut PELNI mengeluh soal ulah oknum yang bukan petugas pelabuhan melarang taksi online di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk ke area Pelabuhan Tenau untuk menjemput penumpang yang menggunakan jasa mereka.
“Pertanyaan dan protes seperti ini kerap kami terima, khususnya bagi para penumpang kapal laut yang turun di Pelabuhan Tenau Kupang. Pasalnya para penumpang yang memesan taksi online untuk menjemput di Pelabuhan Tenau Kupang selalu mengalami kesulitan karena mereka diprotes dan dihalau keluar area pelabuhan oleh oknum yang bukan petugas pelabuhan,”demikian ditulis Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi NTT, Darius B. Daton di laman group facebook Flobamora Tabongkar pada Selasa, 23 April 2024.
Darius mengatakan, dengan adanya fenomena itu maka penyedia taksi online hanya bisa menunggu di luar area pelabuhan dan para penumpang terpaksa harus memikul barang bawaan hingga ke luar pintu gerbang pelabuhan yang jaraknya cukup jauh agar bisa dijemput.
Hal itu tentu mengganggu keamanan dan kenyamanan penumpang pengguna pelabuhan. Hal mana keamanan dan kenyamanan adalah salah satu standar pelayanan fasilitas publik termasuk pelabuhan yang mestinya diutamakan. Apalagi di Pelabuhan Tenau belum ada taksi pelabuhan dibawah wadah tertentu untuk melayani penumpang sebagaimana taksi di bandara.
“Pilihan menggunakan taksi online seharusnya tidak dipersulit agar pengguna jasa pelabuhan merasakan kemudahan, kenyamanan dan keamanan selama berada di pelabuhan,”ungkapnya.
“Untuk mengurai permasalahan tersebut, pada Selasa (23/4)2024) saya menghubungi Supervisor Non Peti Kemas PT Pelindo Kupang, Rudi Surya agar mencari solusi terhadap keluhan pengguna jasa pelabuhan tersebut. Kepada saya diinformasikan bahwa pada prinsipnya PT Pelindo Kupang tidak melarang kendaraan masuk ke pelabuhan Tenau termasuk taksi inline. Namun saat ini KSOP Tenau dan pengusaha pemilik kendaraan taksi yang selama ini sudah lama beroperasi di area pelabuhan sedang berupaya membuat wadah khusus taksi yang legal dan mengurus ijin trayek khusus di area pelabuhan.”
“Hal ini sedang dalam proses bersama KSOP dan Dinas Perhubungan serta instansi terkait lainnya dan dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pelabuhan. Jika taksi-taksi ini dilegalkan, maka akan ada pelayanan taksi khusus pelabuhan sama seperti taksi khusus bandara Eltar,”jelasnya.
Terhadap informasi itu, kepada PT Pelindo Darius berpesan bahwa jika wadah taksi khusus pelabuhan tersebut masih dalam proses, seharusnya pelayanan taksi online dalam area pelabuhan tidak dipersulit. Jika pun larangan masuk taksi online tersebut bukan dilakukan oleh PT Pelindo, minimal gangguan keamanan dan kenyamanan pengguna jasa pelabuhan harus dikoordinasikan ke KP3 Laut dan KSOP Tenau sebagai otoritas pelabuhan agar ditindak tegas.
“Saya berpesan bahwa pelabuhan adalah pintu masuk ekonomi perdagangan suatu daerah. Karena itu semua pengguna jasa pelabuhan harus merasa nyaman dan aman selama berada di area pelabuhan. Pelabuhan jangan menjadi tempat yang menyeramkan dan menimbulkan rasa takut serta menjadi sarang preman. Negara tidak boleh takut dari ancaman siapapun,”tegasnya. ***