Site icon Suara NTT

Tegakkan Perda Kota Kupang, Pol PP Diminta Jaga Wibawa Pemerintah

Suara-ntt.com, Kupang-Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay meminta anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang untuk senantiasa menjaga wibawa pemerintah dalam pelaksanaan tugas menegakkan peraturan daerah.

Dalam arahannya Penjabat Wali Kota mengapresiasi Satuan Polisi Pamong Praja yang sudah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, meskipun belum semuanya berjalan baik dan masih ada hal yang perlu dibenahi. Oleh karena itu dia berharap di tahun baru ini Polisi Pamong Praja bisa melakukan hal-hal luar biasa yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

Diakuinya tanpa adanya Polisi Pamong Praja yang memiliki jiwa korsa tinggi, tidak ada penertiban dan penegakan peraturan daerah.

Dikatakan, perlu adanya kesadaran dan upaya untuk mengoreksi diri, apa yang sudah dibuat dan apa yang akan dilakukan pada tahun 2024, mulai dari tingkat pimpinan hingga para staf.

“Moto Polisi Pamong Praja sendiri adalah Praja Wibawa. Jadi sebagai anggota kita harus wibawa, wibawa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik,”kata Faren saat menjadi Pembina pada apel kekuatan di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang pada Kamis, 11 Januari 2024.

Usai apel, Penjabat Wali Kota memberi kuis berhadiah kepada para anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan bagi yang berhasil menjawab pertanyaan langsung mendapatkan hadiah. Selain itu beliau juga mentraktir semua anggota Sat Pol PP makan bakso.

Turut hadir dalam apel kekuatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah, A.D. E. Manafe, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang, Achrusdin Abubakar, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Sekretaris BKPPD bersama para kepala bidangnya dan seluruh peserta upacara. Apel kekuatan dengan kekuatan jumlah pegawai 236 orang. (PKP_enj)

Exit mobile version