Tekan Penyebaran Narkoba di Kota Kupang, BNN Gelar Workshop

oleh -185 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Untuk menekan penyebaran narkoba di Kota Kupang,  Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang menyelenggarakan kegiatan Workshop Penguatan Kapasitas Insan Media untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Hotel Swiss Belcourt/M Hotel pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Kegiatan Workshop tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala BNN Kota Kupang, AKBP. Lino Do Rosario Pereira dengan menghadirkan tiga orang Narasumber yaitu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Kupang, Ernest S. Ludji, Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr. Maria Imakulaka Husni, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Kota Kupang, Damianus Ola.

Turut hadir dalam Workshop ini yaitu Sub Koordinator Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Kupang, Max Simson Nawi serta sejumlah Awak Media baik dari Media Online, Cetak dan Elektronik.

Kepala BNN Kota Kupang, AKBP. Lino Do Rosario Pereira mengatakan, kegiatan Workshop yang diselenggarakan dalam rangka menjalin kemitraan dan dalam hal ini BNN Kota Kupang meminta dukungan serta partisipasi dari Insan Pers yang mengikuti Workshop agar pada akhirnya Insan Pers bisa memberikan informasi kepada seluruh masyarakat di Kota Kupang bahwa BNN selalu berusaha menekan angka kriminalitas khususnya Narkotika yang beredar di Kota Kupang.

Dirinya menambahkan langkah-langkah strategis yang di lakukan BNN Kota Kupang selama ini yaitu langkah Pencegahan yakni dengan memberikan sosialisasi serta edukasi di semua bidang atau semua lini termasuk Kelurahan-Kelurahan Bersinar yang menjadi program andalan BNN.

“Kegiatan sosialisasi yang selama ini di lakukan yakni telah menjangkau sekolah-sekolah, Perguruan Tinggi, Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di jajaran Pemerintah Kota Kupang. Sosialisasi dan edukasi ini tujuan hanya satu yakni seluruh masyarakat bisa lebih memahami bahwa Narkotika dan obat-obatan terlarang itu sangat berbahaya serta tidak boleh di edarkan karena akan menganggu kesehatan masyarakat itu sendiri,” ungkapnya.

Saat ini kaum Milenial menguasai aspek kehidupan baik dari sektor industri, ekonomi dan profesional oleh karena itu kaum Milenial atau generasi muda harus bisa dapat selalu dijaga dari barang terlarang atau Narkoba, jelas Lino Do Rosario Pereira.

Dirinya mengharapkan para insan media bisa menjadi corong informasi dan penyambung lidah untuk membantu mensosialisasikan bahaya Narkoba.

“Kedepannya mari kita bekerja dan bahu membahu dalam mempertahankan kota Kupang yang Tanggap Narkoba dan semua ini bertujuan untuk menjaga generasi muda terlepas dari jerat Narkoba karena generasi muda adalah harapan bangsa kedepannya,” tandasnya. (HT)