Suara-ntt.com, Kupang-Tender Proyek pembangunan Puskesmas Bolou Kecamatan Sabu Timur Kabupaten Sabu Raijua diduga penuh sarat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan tidak sesuai dengan mekanisme.
Salah satu peserta tender proyek pembangunan Puskesmas Bolou di Sabu Raijua yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan proyek pembangunan Puskesmas itu tidak sesuai mekanisme dan bermuatan KKN.
Dikatakan, didalam tender proyek tersebut ada tujuh peserta yang ikut berkompetisi. “Dalam tender itu saya urut nomor dua dan nilai yang ditawarkan sebesar Rp 7 miliar. Tapi yang menangkan tender itu adalah rekanan nomor tiga dengan penawaran Rp 7,3 miliar jadi itu ada selisih 300 juta kerugian negara dan nomor satu hanya tawarkan Rp 6,5 miliar,”kata sumber itu.
“Tapi tidak diklarifikasi kepada saya sebagai pihak kedua yang digugurkan karena personil dalam bentuk aturan di 2019 tidak dapat gugurkan hanya gara-gara personil dan hanya menggantikan personil itu hanya PPK saja yang berhak,”ungkapnya.
“Kita sudah sanggah dengan aturan-aturan yang ada tapi mereka tidak menjawab sanggahan kita. Mereka hanya menjawab pelaksana berada ditempat lain dan kami bisa buktikan bahwa pelaksana itu sudah nganggur,”tambahnya.
Dijelaskan, sampai saat ini tidak dilakukan evaluasi ulang dari Pokja. “Aturannya kita sudah sampaikan, tapi Pokja memenangkan pemenang tender dari oknum nomor ketiga alasan atau menurut mereka tidak ada kesalahan dalam verifikasi pemenang tender itu. Menurut mereka itu salah dan saya masih bekerja ditempat lain. Namun dalam aturan itu tidak bisa digugurkan karena tidak sesuai dengan aturan yang dalam proyek tender ini,”jelasnya.
Menurutnya, Pokja sudah pilih kasih dan tidak melihat sejauh mana pekerjaan mereka karena semuanya sesuai dengan aturan.
Untuk diketahui proyek pembagunan Puskesmas di Kabupaten Sabu Raijua dengan pagu anggaran sebasar Rp 7,5 miliar lebih. (Tim/HT)