Site icon Suara NTT

Terkait Aspirasi Penggabungan Semau dengan Kota Kupang Harus Dikaji secara Komprehensif

Suara-ntt.com, Kupang-Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) meminta agar aspirasi masyarakat terkait penggabungan Semau dengan Kota Kupang harus dikaji secara komprehensif. Harus mempertimbangkan berbagai aspek, tidak pada satu aspek saja.

“Harus diperhitungkan secara matang dengan memperhatikan banyak aspek. Aspirasi dari masyarakat harus diberi pisau analisis yang tajam untuk menghasilkan parameter-parameter yang objektif dan ilmiah. Saya tidak ingin agar proses ini hanya didasarkan pertimbangan pragmatis semata misalnya untuk dekatkan pelayanan atau karena banyak orang asal Semau menetap di Kota Kupang,” jelas Gubernur VBL saat menerima audiensi Bupati Kupang dan Kepala Badan Pengelola Perbatasan NTT, Linus Lusi di ruang kerja Gubernur, Selasa (4/8/2020).

Menurut Gubernur, Pemerintah daerah bertanggung jawab untuk mengkaji semua aspek seperti ekonomi, tata ruang, teknis pemerintahan, sosio kultural dan politis dan aspek terkait lainnya. Secara historis, Pulau Semau punya kedekatannya dengan Kota Kupang maupun Kabupaten Kupang.

“Pulau Semau ini punya potensi yang luar biasa kalau dikelola dengan baik. Dengan adanya kajian komprehensif, kita bisa lihat secara obyektif. Kalau Pulau Semau lepas dari Kabupaten Kupang, apa akan mengganggu ekonomi kabupaten secara keseluruhan atau tidak. Akan membuat Kabupaten Kupang ambruk atau tidak. Kalau gabung Kota Kupang, bagaimana desain ekonominya, tata ruang dan teknis pemerintahnnya bagaimana. Itu yang perlu dihitung (dipertimbangkan) secara cermat sehingga tidak memunculkan masalah di kemudian hari,” jelas Gubernur VBL.

Gubernur meminta Badan Pengelola Perbatasan untuk segera merampungkan kajian ini sehingga bisa diambil keputusan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat Semau. Apalagi urusan penggabungan seperti ini tidak masuk dalam moratorium sehingga tidak melangkahi undang-undang.

“Sampai sekarang kajian itu belum saya terima, sehingga saya belum bisa mengambil kebijakan lebih lanjut. Biasanya proses penggabungan seperti ini bisa melalui dua tahap yakni aspirasi masyarakat disampaikan dari bawah lewat pemerintah Kabupaten terus ke Kemendagri untuk dibahas di DPR. Atau bisa juga aspirasi ini langsung disampaikan ke DPR. Tentu saya berharap itu (aspirasi) tetap lewat Bupati agar tetap terjaga hubungan baik,” jelas mantan Ketua Fraksi Nasdem DPR RI itu.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Perbatasan NTT, Linus Lusi mengungkapkan, Tim kajian dari Undana sedang merampungkan hasil kajian terkait hal tersebut.

“Segera setelah diselesaikan, kami akan serahkan kepada Gubernur untuk proses selanjutnya,” jelas pria yang sejak Senin (3/8) kemarin resmi menjadi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan NTT tersebut.

Bupati Kupang, Korinus Masneno dalam kesempatan tersebut mengungkapkan pemerintah Kabupaten Kupang juga sangat mendukung adanya kajian tersebut. Hal tersebut menjadi dasar pengajuan ke DPRD Kabupaten Kupang untuk selanjutnya dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.

“Kita ingin cari bentuk yang terbaik untuk (masyarakat) Semau. Misalnya kalau bisa dijadikan semisal daerah Otorita tentu akan lebih baik lagi. Intinya kita ingin ada kajian ilmiah untuk buat keputusan yang terbaik bagi masyarakat,” jelas Korinus Masneno. (Hiro Tuames/Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT)

Exit mobile version