Suara-ntt.com, Kupang-Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake resmi melantik tiga Penjabat Bupati di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketiga Penjabat Bupati yang dilantik antara lain; Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Oder Max Sombu dilantik menjadi Penjabat Bupati Rote Ndao menggantikan Bupati definitif, Paulina Haning-Bullu.
Sekda TTS, Seperius E Sipa dilantik menjadi Penjabat Bupati TTS menggantikan Bupati TTS definitif, Egusem Pieter Tahun.
Sedangkan Sekda Manggarai Timur, Boni Hasudungan Siregar dilantik menjadi Penjabat Bupati Manggarai Timur menggantikan Bupati definitif, Andreas Agas.
Pelantikan ketiga Penjabat Bupati tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Pengambilan janji jabatan dan pelantikan Penjabat Bupati Rote Ndao, Penjabat Bupati TTS, dan Penjabat Manggarai Timur oleh Pejabat Gubernur NTT atas nama Presiden Republik Indonesia serta pelantikan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK di aula El Tari Kupang Kantor Gubernur NTT pada Jumat, 16 Pebruari 2024.
Untuk diketahui bahwa tunjangan gaji yang berikan sama dengan penjabat sebelumnya sejak tanggal pelantikan.
Kemudian Penjabat Bupati dilarang untuk melakukan mutasi dan mengeluarkan ijin atau membatalkan ijin yang sudah dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya.
Turut hadir dalam pelantikan itu antara lain Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake, Sekertaris Daerah Provinsi NTT, Kosmas D. Lana, Pimpinan Forkopimda NTT, Pimpinan ForkopimdaPimpinan Forkopimda Kabupaten Rote Ndao, TTS, dan Manggarai Timur serta tamu undangan. ***