Suara-ntt.com, Kupang-Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, pada September 2022, tingkat kesejangan atau ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi NTT yang diukur menggunakan Gini Ratio adalah sebesar 0,344 persen.
“Angka ini meningkat 0,006 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,334 dan meningkat 0,001 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,339,”kata Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, Indra Achmad Sofian Souri dalam jumpa pers secara virtual pada Senin, 16 Januari 2023.
“Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2022 tercatat sebesar 0,308; turun dibanding Gini Ratio Maret 2022 dan September 2021 yaitu masing-masing sebesar 0,324 dan 0,322,”tambah Indra.
Dijelaskan, Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2022 tercatat sebesar 0,326; meningkat dibanding Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,304 dan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,306.
Dia mengatakan, berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 20,09 persen.
“Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2022 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci berdasarkan daerah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 22,00 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah.
Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,93 persen, yang juga berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah,” pungkasnya. (HT)