Suara-ntt.com, Kupang- Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Manggarai Barat mencatat prestasi membanggakan dalam pelayanan publik tahun 2024. Keduanya berhasil masuk kategori A dengan opini kualitas tertinggi dalam penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTT.
“Kami sangat mengapresiasi dua kabupaten ini atas pencapaiannya. Semoga menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, saat menemui Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto di ruang kerjanya pada Senin, 2 Desember 2024.
Sebanyak 10 kabupaten lainnya memperoleh kategori B dengan opini kualitas tinggi, sementara 11 kabupaten masuk kategori C dengan opini kualitas sedang. Penilaian ini didasarkan pada berbagai aspek, seperti kompetensi penyelenggara, sarana prasarana, standar pelayanan, persepsi maladministrasi, indeks kepuasan masyarakat, dan pengelolaan pengaduan.
Pertemuan ini membahas penyampaian hasil penilaian dan penyerahan penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 3 Desember 2024, di Hotel Kristal Kupang.
Acara ini akan dihadiri oleh para bupati, sekretaris daerah, dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-NTT. Darius meminta kesediaan Penjabat Gubernur NTT untuk membuka acara tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Gubernur NTT menyampaikan apresiasinya atas kerja sama dengan Ombudsman. “Kami akan melaksanakan perbaikan layanan sesuai saran Ombudsman,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemprov NTT untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik. Hingga kini, sebanyak 23 jabatan eselon II dan 634 jabatan eselon III dan IV masih kosong.
Penjabat Gubernur NTT menyambut baik hasil penilaian ini dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di NTT. “Kami akan memastikan pengisian jabatan kosong di Pemprov segera dilakukan secara transparan dan kompetitif untuk mendukung perbaikan pelayanan,” tegas Andriko. ***