Suara-ntt com, Kupang-Hingga saat ini, ada 7 (tujuh) dari 22 kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) belum menganggarkan dana cadangan untuk membiayai pemilihan umum (Pemilu)di tahun 2024 mendatang. Sementara 15 kabupaten/kota sudah menganggarkan dana cadangan tersebut.
“Sampai saat ini baru 15 kabupaten yang menganggarkan dana cadangan untuk pilkada sehingga masih sisa tujuh kabupaten yang belum menganggarkan dana tersebut,”kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD)Provinsi Nusa Tenggara Timur, Zakarias Moruk kepada wartawan di ruang kerjanya pada Selasa, 18 April 2023.
“Saya sudah sampaikan bahwa pada sidang perubahan APBD nanti kami akan mendorong kabupaten-kabupaten itu untuk menyiapkan dana cadangan. Karena pada bulan September 2023 mendatang dana itu akan dipakai oleh teman-teman KPU sebagai penyelenggara baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,”ungkapnya.
Zaka Moruk dalam penjelasannya tidak menyebutkan secara detail dan terperinci nama-nama kabupaten yang belum menganggarkan dana untuk pemilu. Bahkan ada kabupaten yang akan menganggarkan di tahun 2024 mendatang.
“Dan kita juga paham soal keuangan daerah kabupaten/kota saat ini yang lagi tidak stabil,”ucapnya.
Dia mengatakan, untuk Pemerintah Provinsi NTT sendiri sudah menyetor dana cadangan tahun 2022 sebesar Rp 121 miliar namun hanya cadangkan dana Rp 100 miliar. Sementara di tahun 2023 pihaknya merencanakan dana Rp 230 miliar dimana tahapannya sudah disiapkan sehingga diakhir bulan Desember 2023 sudah mencapai dana cadangan tersebut.
“Sesuai dengan ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT dana cadangan sebesar 40 persen harus dicairkan di bulan September 2023 mendatang,”jelasnya.
Untuk diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT telah mengusulkan dana sebesar Rp 486 miliar dan dialokasikan dalam tiga tahun. Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT mengusulkan dana sebesar Rp 238 miliar untuk membiayai kegiatan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. (Hiro Tuames)