Tujuh Kelurahan di Kupang Jadi Model Penanganan Sampah

oleh -75 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Sedikitnya tujuh kelurahan di Kota Kupang akan dijadikan model penanganan sampah di tingkat kelurahan. Kelurahan tersebut adalah Naikoten I, Penfui, Liliba, Oebufu, Oesapa Barat, dan Nunbaun Sabu. Lurah dari masing-masing wilayah yang hadir dalam pertemuan di antaranya Lurah Naikoten I, Budi Imanuel Izac, Lurah Penfui, Fransisko Dugis, Lurah Liliba, Victor Makoni, Lurah Oebufu, Zet Batmaro, Lurah Oesapa Barat, Christian Chandra, dan Lurah Nunbun Sabu, Rongsly Aldi Foeh.

Pertemuan tersebut digelar di Ruang Kerja Wali Kota Kupang pada Selasa (22/10), dipimpin oleh Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, dan dihadiri oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Kupang, Daud Noftianus Nafi, serta para lurah dari enam kecamatan.

Dalam diskusi tersebut, para lurah menyampaikan permasalahan penanganan sampah di wilayah mereka. Mereka menegaskan bahwa masalah sampah di kelurahan-kelurahan mereka menggambarkan tantangan yang dihadapi oleh 51 kelurahan lainnya di Kota Kupang. Diskusi ini dimaksudkan untuk mencari solusi dan menjadi contoh pembelajaran bagi lurah lainnya agar lebih efektif dalam menangani permasalahan sampah.

Para lurah menekankan pentingnya kerja sama dari tingkat RT, RW, hingga kelurahan dalam menangani sampah, serta perlunya dukungan anggaran yang memadai untuk operasional. Beberapa kelurahan sudah memiliki kendaraan pengangkut sampah sejak dua tahun lalu, tetapi terkendala biaya pemeliharaan. Mereka berharap pemerintah dapat membantu dengan memberikan anggaran operasional yang mencukupi. Beberapa wilayah juga telah memulai inisiatif Bank Sampah sebagai langkah pengelolaan sampah berbasis masyarakat, yang didukung oleh tokoh-tokoh lingkungan setempat.

Dalam kesempatan tersebut, para lurah juga menyampaikan harapan agar Penjabat Wali Kota memberikan perhatian lebih terhadap alokasi anggaran penanganan sampah. Mereka optimistis bahwa dengan dukungan penuh, program yang dijalankan hari ini akan memberikan dampak signifikan dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Mereka juga menyoroti potensi ekonomi dari pemilahan dan daur ulang sampah yang bisa dimaksimalkan.

Menanggapi masukan tersebut, Penjabat Wali Kota Linus Lusi mengapresiasi inisiatif para lurah dan berkomitmen untuk memperjuangkan alokasi anggaran yang memadai. Ia meminta para lurah segera menyusun estimasi kebutuhan anggaran agar dapat dibahas dalam sidang anggaran. Linus juga menegaskan bahwa kebersihan kota adalah tanggung jawab bersama dan meminta para lurah terus berinovasi dalam mengelola sampah.

“Pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, namun memerlukan dukungan anggaran yang tepat. Kolaborasi dengan pihak swasta dan masyarakat juga sangat penting,” kata Linus Lusi.

Ia menekankan bahwa pemilahan sampah dari rumah harus diperkuat di tingkat RT dan RW untuk mewujudkan Kota Kupang yang bersih, sehat, dan nyaman. ***